"Langkah transformasi itu dilakukan karena di awal saya menjadi Menteri BUMN, teridentifikasi tiga masalah. Pertama, organisasi Kementerian BUMN yang cenderung birokratis. Kedua, organisasi BUMN terlalu besar dan tidak fokus. Ketiga, tidak ada satu nilai yang mengikat," katanya.
Kemudian, pihaknya akan memperluas cakupan transformasi BUMN. Langkah pertama, dia memangkas birokrasi di Kementerian BUMN dengan membuat perubahan tata kelola yang signifikan dan dinilai lebih efisien.
Erick membentuk tim di bawahnya berdasarkan pola kerja korporasi yang memudahkan koordinasi antara BUMN dengan Kementerian BUMN sebagai pembinanya.
Pembagian timnya pun jelas, yaitu Tim Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan, Tim Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Tim Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan
Informasi.
Pengelolaan portofolio BUMN sejak 2019 tidak lagi dilakukan di bawah Deputi melainkan dipegang langsung oleh Wakil Menteri BUMN yang terbagi atas dua belas klaster.