Luhut juga menyoroti masih adanya sejumlah kafe atau restoran yang belum menerapkan pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi saat masuk. Padahal itu penting guna tracing Covid-19. "Kami juga masih melihat restoran kafe yang masih belum menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi padahal ini untuk keamanan kita bersama," jelasnya.
Sebagai informasi, Luhut mengatakan, PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama covid-19 masih ada di Indonesia.
“Saya ingin menjelaskan bahwa selama covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” tegasnya, Senin 16 Agustus 2021. (TYO)