sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

FABA Dicabut dari Limbah B3 Tak Pengaruhi Tarif Listrik

Economics editor Oktiani Endarwati
16/03/2021 00:47 WIB
Meskipun mengurangi beban biaya pengelolaan dan pengangkutan, namun tidak berdampak secara langsung pada tarif tenaga listrik.
FABA Dicabut dari Limbah B3 Tak Pengaruhi Tarif Listrik. (Foto: MNC Media)
FABA Dicabut dari Limbah B3 Tak Pengaruhi Tarif Listrik. (Foto: MNC Media)

Negara-negara lain, seperti Amerika Serikat, Australia, Kanada, Jepang, Rusia, Afrika, negara-negara Eropa, India, China, dan Korea Selatan, telah memanfaatkan FABA menjadi bahan baku pembangunan infrastruktur, industri cat dan semen, bahan baku pertanian, reklamasi lahan bekas tambang, dan keperluan lainnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia, mengatakan, selama ini limbah batu bara yang dikategorikan dalam B3 harus mengikuti serangkaian aturan seperti ketentuan penimbunan, pengelolaan yang membutuhkan biaya.

Selain persyaratan yang rumit, infrastruktur untuk pengujian limbah pun tidak banyak sehingga banyak perusahaan yang harus mengantre untuk mendapatkan izin. Meski begitu, dia menilai aturan baru ini pun masih harus memenuhi persyaratan yang berlaku.

"Hasil pengujian yang dilakukan berbagai lembaga baik dalam maupun luar negeri membuktikan bahwa FABA itu bukan limbah B3. Oleh karena itu, limbah ini seharusnya bisa dimanfaatkan. Apalagi di tengah kebutuhan pemerintah dalam mendorong pembangunan infrastruktur," tandasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement