Senada dengan hal tersebut, Menko Airlangga yang hadir mewakili Presiden Joko Widodo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 telah mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi dan menciptakan prospek cerah pada potensi ekonomi dan keuangan digital Indonesia.
Pada 2021, nilai perdagangan digital mencapai Rp401 triliun seiring dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi berbelanja daring serta didukung perluasan sistem pembayaran digital dan akselerasi digital banking.
Kemudian di 2025 potensi ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai USD146 miliar, kemudian pada 2030 diproyeksikan naik delapan kali lipat menjadi Rp4.531 triliun.
Karenanya, pemerintah terus mengoptimalkan peluang digitalisasi melalui implementasi sinergi kebijakan ekonomi dan keuangan digital. Selain itu juga terwujud dalam upaya penguatan kerjasama dan konektivitas pada lingkup regional maupun global di berbagai sektor, termasuk sektor perdagangan dan pembayaran di ASEAN.