Lebih lanjut, Katri menambahkan, PT Smelting yang merupakan perusahaan pabrik peleburan dan pemurnian tembaga milik PTFI yang berada di Gresik, Jawa Timur, juga terdampak akibat penangguhan ekspor konsentrat tembaga.
Katanya, pabrik itu tengah melakukan perawatan berkala sekaligus pengembangan untuk peningkatan kapasitas produksi konsentrat tembaga sejak 1 Mei 2023, dan selama 75 hari tidak ada kegiatan pengapalan ke Gresik.
PT Smelting mampu memurnikan dan mengolah satu juta ton konsentrat tembaga menjadi 300 ribu ton katoda tembaga setiap tahunnya guna memenuhi kebutuhan produksi di dalam dan luar negeri.
"Tanpa izin ekspor dapat dipastikan berakibat penangguhan kegiatan PTFI yang berdampak signifikan pada keseluruhan kegiatan operasional, serta penjualan hasil tambang," tandas Katri.
(FAY)