IDXChannel- Pemkot Cimahi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp27 miliar untuk keperluan pembayaran gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cimahi.
Jika tidak ada kendala, rencananya pembayaran gaji ke-13 itu akan mulai dilakukan awal pekan nanti dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
"Senin kita mulai bayarkan gaji ke-13 ke ASN," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, Sabtu (2/7/2022).
Dia merinci, total anggaran sebesar Rp27 miliar tersebut tidak hanya untuk membayarkan gaji ke-13 bagi para abdi negara di Kota Cimahi. Melainkan juga untuk membayarkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang besarnya maksimal 10%.
"Jadi total dari anggaran Rp27 miliar itu, sekitar Rp21 miliar untuk gaji ke-13 dan Rp7 miliar untuk TPP," sebutnya.
Mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas. Besaran yang diterima ASN mencakup komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta 50% tunjangan kinerja.
Dirinya meminta kepada para ASN di Kota Cimahi yang berjumlah sekitar 4 ribu lebih untuk memanfaatkan gaji ke-13 untuk hal-hal yang bermanfaat. Seperti untuk kebutuhan anak sekolah dan sebagainya. Sebab mereka juga baru mendapatkan gaji bulanan dan tunjangan melekat beserta TPP.