sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gaji ke-13 PNS Dibayarkan Mulai Juni 2023

Economics editor Anggie Ariesta
29/03/2023 10:06 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, gaji ke-13 PNS (ASN) termasuk TNI/Polri dan pensiunan akan dibayarkan mulai Juni 2023.
Gaji ke-13 PNS Dibayarkan Mulai Juni 2023. (Foto MNC Media)
Gaji ke-13 PNS Dibayarkan Mulai Juni 2023. (Foto MNC Media)

"PMK adalah untuk THR dan gaji ke-13 yang sumbernya berasal dari APBN untuk pemerintah pusat. Untuk APBD, Pemda perlu keluarkan Perkada untuk bisa jalankan PP 15/2023,"

Sri Mulyani berharap, dengan kebijakan pembayaran THR dan gaji ke-13 ini, momentum perekonomian akan terus berjalan.

"Dan masyarakat bisa merayakan Hari Raya dan tentu kita tetap protokol kesehatan, serta kita berharap seluruh kondisi masyarakat akan terus membaik," jelas dia.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement