sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengertian Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan yang Cair Juni 2023

Milenomic editor Dhera Arizona
30/03/2023 08:45 WIB
Istilah gaji ke-13 mungkin sudah tak asing lagi bagi kalangan PNS/ASN. Simak pengertian dan penjelasan mengenai gaji ke-13 berikut ini.
Pengertian Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan yang Cair Juni 2023. (Foto MNC Media)
Pengertian Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan yang Cair Juni 2023. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Istilah gaji ke-13 mungkin sudah tak asing lagi bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, masyarakat umum mungkin belum familiar dengan istilah ini. Simak pengertian dan penjelasan mengenai gaji ke-13 berikut ini.

Gaji ke-13 adalah bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja yang sudah dilakukan oleh PNS atau ASN.

Namun, kebijakan pemberian gaji ke-13 ini umumnya hanya dilakukan di lingkungan pemerintahan, sementara jarang sekali bagi karyawan swasta memperoleh tambahan gaji ke-13.

Gaji ke-13 sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19, 20, 21, dan 22 tahun 2016 tentang Pemberian Gaji 13.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement