IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membagun pembangkit listrik di beberapa bendungan yang telah di bangun dengan menggandeng badan swasta.
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air Arvi Argyantoro mengatakan pemanfaat EBT pada sektor Sumber Daya Air (SDA) bisa dilakukan dengan membangun beberapa pembangkit listrik di bendungan.
Misalnya seperti PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air), PLTH (Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro), PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro), serta PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) Terapung.
"Peran kementerian PUPR dalam mendukung pemanfaatan EBT dengan mensinergikan infrastruktur PUPR khususnya sektor sektor SDA," ujar Arvi Argyantoro dalam Webinar, Senin (23/5/2022).
Menurutnya saat ini kementerian PUPR sudah menyiapkan piloting projects dalam mewujudkan sumber EBT yang digarap dengan mekanisme KPBU (Kerjassma Pemerintah Badan Usaha).