sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gelar Sosialisasi, Sri Mulyani Kenalkan Instrumen Utang Daerah

Economics editor Michelle Natalia
26/03/2022 11:10 WIB
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah/
Gelar Sosialisasi, Sri Mulyani Kenalkan Instrumen Utang Daerah. (Foto: MNC Media)
Gelar Sosialisasi, Sri Mulyani Kenalkan Instrumen Utang Daerah. (Foto: MNC Media)

“Oleh karena itu, meskipun kita meng-introduce instrumen utang daerah, kita tetap akan menjaganya secara sangat hati-hati,” tandas Sri.

Lebih lanjut Sri mencontohkan, salah satunya jika daerah mau meminjam melebihi periodenya, hanya boleh dilakukan apabila mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement