sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Genjot EBT, Indonesia Jajaki Peluang Ekspor Listrik ke Singapura

Economics editor Athika Rahma
16/01/2022 11:14 WIB
KKP siap memberikan fasilitasi dan konsultasi perizinan pemanfaatan ruang laut sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Genjot EBT, Indonesia Jajaki Peluang Ekspor Listrik ke Singapura
Genjot EBT, Indonesia Jajaki Peluang Ekspor Listrik ke Singapura

IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) melakukan pembahasan rencana dan strategi bersama PT. PLN (Persero), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada Jumat, (14/1/2022).

Pertemuan ini dilakukan dalam rangka menjajaki rencana penyediaan tenaga listrik yang bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT) dari Indonesia ke Singapura oleh PT. PLN (Persero).

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari menekankan, KKP siap memberikan fasilitasi dan konsultasi perizinan pemanfaatan ruang laut sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

“Kami siap mendukung dan tentunya ingin rencana dan strategi yang telah disusun dalam sinergi penyediaan energi listrik ini dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Tari dalam keterangan resmi, Sabtu (15/1/2022).

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menyelenggarakan pertemuan yang membahas pengaturan ekspor tenaga listrik dengan mengundang Kementerian/Lembaga terkait serta badan usaha bidang ketenagalistrikan. Salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti adalah koordinasi lebih lanjut mengenai penataan ruangnya dengan KKP.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement