sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Geram, Pengusaha Konveksi Nyatakan Perang Terhadap Mafia Impor Tekstil

Economics editor Muhammad Farhan
07/07/2024 11:40 WIB
Pelaku usaha mengeluhkan lemahnya tindakan pemerintah dalam menangani produk impor ilegal tekstil, terutama ke mafia impor.
Geram, Pengusaha Konveksi Nyatakan Perang Terhadap Mafia Impor Tekstil (foto mnc media)
Geram, Pengusaha Konveksi Nyatakan Perang Terhadap Mafia Impor Tekstil (foto mnc media)

IDXChannel - Pelaku usaha mengeluhkan lemahnya tindakan pemerintah dalam menangani produk impor ilegal, terutama di sektor tekstil.

Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman mengatakan, maraknya PHK massal dan tutupnya bisnis industri TPT, merupakan imbas dari bebas masuknya produk impor tekstil secara ilegal di pasaran dalam negeri.

Dia menambahkan, barang-barang tekstil, yang salah satunya produk pakaian jadi begitu bebas berkeliaran, baik di pasar luring maupun daring.

"Ini merupakan pernyataan perang kami terhadap mafia impor dan kroni-kroninya yang ada di pemerintahan termasuk beking aparat yang terlibat di dalamnya," ujar Nandi melalui keterangan resminya, Minggu (7/7).

Nandi mengungkapkan, sindikasi mafia impor ilegal ini sudah bercokol dan diketahui menjadi rahasia umum di tengah masyarakat. Terlebih, sambungnya, sebagian besar pemerintah sudah mengetahui permasalahan importir ilegal tersebut.

"Pemerintah sudah sangat paham bahwa penyebab PHK dan penutupan pabrik adalah karena maraknya praktik impor ilegal yang melibatkan pejabat atau pegawai kementerian, importir nakal, hingga aparat penegak hukum sebagai sindikat mafia impor yang bersarang di Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan," katanya.

Nandi berharap agar pemerintah di bawah naungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih tegas untuk menindak permasalahan utama yang mengganggu industri tekstil dalam negeri, yakni produk impor tekstil ilegal.

"Kami menolak praktik impor borongan atau kubikasi dan praktik semua bentuk praktik impor ilegal," tegas Nandi.

Dia melanjutkan, aliansi pengusaha dan pekerja TPT, baik skala besar, menengah hingga industri kecil menengah (IKM) meminta pemerintah agar tegas menolak intervensi negara-negara asing dalam memengaruhi kebijakan perlindungan pasar dalam negeri Indonesia.

"Kami juga meminta pemerintah untuk berani menolak segala bentuk intervensi negara asing terhadap kebijakan pasar domestik termasuk intervensi yang dilakukan oleh mafia impor bersama kroni-kroninya, serta para retailer barang-barang impor," terang Nandi.

Sebelumnya hal senada juga dikatakan Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta. 

Redma membantah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani bahwa penyebab industri tekstil gulung tikar karena adanya praktik dumping.

Redma menilai itu sebagai pengalihan isu lantaran adanya kegagalan dalam mengontrol Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan.

“Kita bisa melihat dengan mata telanjang, bagaimana banyak sekali oknum di Bea Cukai terlibat dan secara terang-terangan memainkan modus impor borongan atau kubikasi dengan wewenangnya dalam menentukan impor jalur merah atau hijau di pelabuhan,” ujar Redma, baru-baru ini.

Redma mengatakan, kinerja buruk Bea Cukai tersebut mengakibatkan adanya peningkatan barang impor tidak tercatat dari China sejak 2021 sampai 2023.

"Hal ini dapat terlihat jelas dari data trade map, di mana gap impor yang tidak tercatat dari China terus meningkat USD2,7 miliar di 2021 menjadi USD2,9 miliar di 2022 dan diperkirakan mencapai USD4 miliar di 2023," kata Redma. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement