Sebelumnya, pemerintah menawarkan enam tambang bekas perusahaan kepada ormas keagamaan, yaitu lahan bekas Arutmin Indonesia, Kendilo Coal Indonesia, Kaltim Prima Coal, Adaro Energy, Multi Harapan Utama, dan Kideco Jaya Agung.
Sejauh ini, ormas yang mengajukan pengelolaan tambang baru Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU). Sementara ormas-ormas lain, termasuk Muhammadiyah menolaknya.
(RFI)