sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hadapi Libur Nataru, Wali Kota Batu: Boleh Staycation di Hotel, Dilarang Berkerumun

Economics editor Avirista M/Kontributor
26/10/2021 20:47 WIB
Sebagai antisipasi meningkatnya kasus Covid di masa libur Nataru, wali kota Batu Malang memberikan imbauan khususnya bagi wisatawan yang akan liburan.
Hadapi Libur Nataru, Wali Kota Batu: Boleh Staycation di Hotel, Dilarang Berkerumun (Dok.MNC Media)
Hadapi Libur Nataru, Wali Kota Batu: Boleh Staycation di Hotel, Dilarang Berkerumun (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Mengantisipasi liburan Natal dan Tahun Baru (nataru), jajaran pemerintah daerah di Malang raya bersiap melakukan sejumlah upaya di tengah pandemi Covid-19 yang masih merebak.

Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru, seperti di akhir tahun 2020 lalu. Keputusan ini seiring dengan rapat evaluasi penanganan Covid-19 dan antisipasi libur Natal dan tahun baru, yang disampaikan Forkopimda Jawa Timur dengan kepala daerah seluruh Jawa Timur di Kota Batu, pada Selasa sore (26/10/2021). Apalagi saat ini kasus Covid-19 di Jawa Timur dan khususnya di Malang raya mulai mengalami tren penurunan signifikan.

Wali Kota Malang Batu Dewanti Rumpoko menuturkan, sesuai arahan dari Gubernur Jawa Timur dan jajaran Forkopimda Jawa Timur, pemerintah daerah diminta untuk waspada dalam mengamankan momen libur dan tahun baru. Pihaknya menegaskan, sesuai Natal dan Tahun Baru sebelumnya, kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di Kota Batu bakal dilarang.

"Seperti tahun biasanya, yang jelas tidak boleh ada keramaian di hotel. Jadi tidak boleh mengundang artis, tidak boleh," ucap Dewanti, usai rapat penanganan Covid-19 bersama Forkopimda, pada Selasa petang.

Dewanti menambahkan, wisatawan yang datang ke Kota Batu hanya diperbolehkan untuk melakukan staycation di hotel, tanpa diperbolehkan berkerumun.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement