sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hadapi Putusan Sela, Pengacara Minta Terdakwa Kasus Salah Transfer BCA Dibebaskan

Economics editor Lukman Hakim
04/03/2021 11:15 WIB
Kuasa hukum terdakwa kasus salah transfer Ardi Pratama, R Hendrix Kurniawan, meminta kepada Pengadilan Negeri Surabaya untuk membebaskan kliennya.
Hadapi Putusan Sela, Pengacara Minta Terdakwa Kasus Salah Transfer BCA Dibebaskan. (Foto: MNC Media)
Hadapi Putusan Sela, Pengacara Minta Terdakwa Kasus Salah Transfer BCA Dibebaskan. (Foto: MNC Media)

"Saat itu juga klien kami ditangkap dan ditahan sampai sekarang," ujarnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement