sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hanya 3 dari 176 Lembaga Filantrofi yang Diduga Selewengkan Dana Terdaftar di Kemensos

Economics editor Michelle Natalia
12/08/2022 01:09 WIB
Mensos mengaku tengah membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dan Bantuan Sosial (bansos).
Hanya 3 dari 176 Lembaga Filantrofi yang Diduga Selewengkan Dana Terdaftar di Kemensos (FOTO:MNC Media)
Hanya 3 dari 176 Lembaga Filantrofi yang Diduga Selewengkan Dana Terdaftar di Kemensos (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut dari 176 lembaga filantrofi yang bermasalah, mayoritas tidak terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal ini disampaikan Mensos dalam Rapat Koordinasi Kemensos dengan PPATK dan aparat penegak hukum yang digelar, Kamis,(11/08/2022) di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta,(11/08/2022)

"Kemudian PPATK memberikan data kesaya ada 176 didata kami hanya 3,"ujar Mensos Risma

Berdasarkan data yang didapatkan PPATK, sejumlah lembaga tersebut diduga ada yang tidak menggunakan dana untuk kepentingan sosial.

Dengan adanya temuan tersebut, Mensos mengaku tengah membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dan Bantuan Sosial (bansos).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement