IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut dari 176 lembaga filantrofi yang bermasalah, mayoritas tidak terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos).
Hal ini disampaikan Mensos dalam Rapat Koordinasi Kemensos dengan PPATK dan aparat penegak hukum yang digelar, Kamis,(11/08/2022) di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta,(11/08/2022)
"Kemudian PPATK memberikan data kesaya ada 176 didata kami hanya 3,"ujar Mensos Risma.
Berdasarkan data yang didapatkan PPATK, sejumlah lembaga tersebut diduga ada yang tidak menggunakan dana untuk kepentingan sosial.
Dengan adanya temuan tersebut, Mensos mengaku tengah membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dan Bantuan Sosial (bansos).