sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga BBM dan LPG Bakal Naik Saat Diberlakukan Pajak Karbon, Cek Rinciannya 

Economics editor Athika Rahma
18/11/2021 19:11 WIB
ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan adanya potensi kenaikan harga BBM dan LPG jika pajak karbon diberlakukan.
Harga BBM dan LPG Bakal Naik Saat Diberlakukan Pajak Karbon, Cek Rinciannya  (Dok.MNC Media)
Harga BBM dan LPG Bakal Naik Saat Diberlakukan Pajak Karbon, Cek Rinciannya  (Dok.MNC Media)

Sementara dari sisi konsumen akan ada potensi peningkatan biaya tambahan harga sebesar Rp64 per liter dari BBM yang memiliki intensitas 2,13 kg CO2/liter. Untuk konsumen gas atau LPG terdapat tambahan harga sebesar Rp1.638/MSCF untuk gas dengan intensitas emisi 54,6 kg CO2/MSCF dan Rp38/kg untuk LPG dengan intensitas emisi 1,26 kg CO2/kg.

Pengenaan pajak karbon juga berdampak pada tambahan biaya pada sisi konsumen batu bara. Terdapat tambahan biaya pembangkit sebesar Rp29/kWh dan tambahan di industri sebesar USD5 per ton dengan intensitas emisi 2.526 kg CO2/ton atau 0,95 kg CO2/kWh.

Sementara di di sektor ketenagalistrikan, jika asumsi penjualan listrik negara 265,85 TWh dengan besaran produksi CO2e mencapai 5,33 ton per tahun, maka pengenaan pajak karbon senilai USD1 per ton akan meningkatkan pendapatan negara senilai Rp76,49 miliar.

Hal ini seiring juga dengan penambahan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik senilai Rp76,49 miliar, dan penambahan subsidi listrik senilai Rp20,46 miliar serta kompensasi senilai Rp61,38 miliar.  

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement