Apalagi dengan kenaikan BBM bersubsidi ini akan mempengaruhi langsung maupun tidak langsung volatile food atau inflasi komponen bergejolak. “Saat ini kami sedang melakukan exercise terkait SE Mendagri ini bersama Tim BI dan BPS. Bagaimana BTT bisa digunakan untuk subsidi misalnya transportasi logistik agar tidak terjadi inflasi volatile food lebih dalam," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat resmi mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi. Kenaikan ini mulai berlaku pada 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB.
Sejumlah BBM yang dinyatakan naik yakni Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Lalu Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
(FRI)