sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Jakarta Bakal Naik Jadi Rp6.000

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
09/09/2022 02:26 WIB
Imbas naiknya harga BBM, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan tarif angkutan kota (angkot) reguler naik Rp1.000 menjadi Rp6.000.
Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Jakarta Bakal Naik Jadi Rp6.000 (FOTO: DOK MNC Media)
Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Jakarta Bakal Naik Jadi Rp6.000 (FOTO: DOK MNC Media)

"Mereka sudah melakukan pembahasan, rapat pleno dan itulah yang diusulkan dan keputusan itu akan ditetapkan dengan keputusan gubernur. Kami harapkan segera minggu ini bisa dituntaskan," ujar Syafrin.

Sebelumnya, DTKJ akan mengusulkan penetapan tarif angkutan umum yang tidak terintegrasi dengan program Jaklingko. Diketahui, tarif angkutan umum terintegrasi Jaklingko tidak alami kenaikan tarif meski harga BBM mengalami kenaikan.

"Terkait dampak kenaikan BBM terhadap tarif angkutan umum di Jakarta, untuk tarif layanan angkutan umum yang telah terintegrasi dalam Program Jaklingko tidak ada kenaikan tarif (baik layanan Transjakarta pada koridor utama maupun layanan non BRT)," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/9/2022). (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement