"Mereka sudah melakukan pembahasan, rapat pleno dan itulah yang diusulkan dan keputusan itu akan ditetapkan dengan keputusan gubernur. Kami harapkan segera minggu ini bisa dituntaskan," ujar Syafrin.
Sebelumnya, DTKJ akan mengusulkan penetapan tarif angkutan umum yang tidak terintegrasi dengan program Jaklingko. Diketahui, tarif angkutan umum terintegrasi Jaklingko tidak alami kenaikan tarif meski harga BBM mengalami kenaikan.
"Terkait dampak kenaikan BBM terhadap tarif angkutan umum di Jakarta, untuk tarif layanan angkutan umum yang telah terintegrasi dalam Program Jaklingko tidak ada kenaikan tarif (baik layanan Transjakarta pada koridor utama maupun layanan non BRT)," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/9/2022). (RRD)