Harga Cabai Rawit dan Tiket Pesawat Dongkrak Inflasi Kota Malang Jadi 0,73 Persen

IDXChannel - Kenaikan harga cabai rawit dan tiket pesawat telah mendorong kenaikan tingkat inflasi di Kota Malang. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat tingkat inflasi telah mencapai 0,73 persen.
Ketua Tim Statistik Distribusi BPS Kota Malang Dwi Handayani Prasetyowati mengungkapkan, kenaikan harga cabai rawit sebesar 202,84 persen berdampak pada 0,23 persen inflasi yang terjadi di Kota Malang.
"Inflasi ini bisa jadi berbanding lurus dengan pemulihan ekonomi, maka permintaan akan barang meningkat. Namun, untuk cabai rawit ini memang (pasokannya) kurang dan permintaan meningkat," ucap Dwi, saat konferensi pers daring kepada media, pada Senin (3/1/2022) di Kota Malang.
Selain kenaikan harga cabai, kenaikan harga minyak goreng dan mie masih menjadi penyumbang inflasi di Kota Malang. Di komoditi minyak goreng misalnya, BPS mencatat 12,42 persen mengalami kenaikan, sebanyak 7,57 persen pada kenaikan mie. Sementara itu, inflasi juga disumbang oleh kenaikan tiket angkutan udara sebesar 9,27 persen saat libur akhir tahun.
Selain itu, lanjutnya, harga telur ayam ras juga naik 7,3 persen, cabai merah 30,66 persen, sabun detergen 2,06 persen dan daging ayam ras naik 1,36 persen.
"Inflasi yang sebesar 0,73 persen tersebut, merupakan yang tertinggi sepanjang 2021 di Kota Malang selama 2021," katanya.
Sedangkan dikatakan Dwi, untuk komoditas yang sedikit menghambat inflasi Kota Malang diantaranya adalah buah mangga yang deflasi sebesar 33,1 persen, jeruk 6,87 persen, air kemasan 1,67 persen, popok bayi sekali pakai 1,32 persen, dan bawang merah 2,75 persen.
Menurutnya, jika dilihat dari kelompok pengeluaran, pada Desember 2021 kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi tertinggi mencapai 1,85 persen.
Kemudian, diikuti oleh penyedia makanan dan minuman sebesar 1,23 persen, kelompok transportasi 1,07 persen, perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,41 persen dan perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,31 persen.
Selain itu, kelompok pakaian dan alas kaki juga tercatat naik 0,12 persen, perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga 0,12 persen, kesehatan 0,03 persen dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya juga naik 0,03 persen.
"Sementara untuk kelompok pendidikan tetap, dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan mengalami deflasi 0,01 persen," katanya.
Inflasi tahun kalender Kota Malang tercatat sebesar 1,75 persen. Sementara untuk inflasi year onYear (YoY) juga tercatat sebesar 1,75 persen. Secara YoY, inflasi Kota Malang tercatat lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 1,42 persen.
Pada Desember 2021, seluruh wilayah di Jawa Timur tercatat mengalami inflasi dengan inflasi tertinggi terjadi di Sumenep sebesar 1,17 persen dan terendah di Surabaya sebesar 0,65 persen. (TYO)