sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga LPG Non Subisidi Naik, Pertamina Akui Masih Nombok

Economics editor Athika Rahma
31/12/2021 15:32 WIB
Kenaikan harga LPG non subsidi menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Kenaikan harga LPG non subsidi menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Kenaikan harga LPG non subsidi menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.

IDXChannel - Kenaikan harga LPG non subsidi menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Masyarakat yang kontra merasa keberatan jika harga gas naik karena harga bahan pokok juga sedang meroket.

Di sisi lain, harga LPG non subsidi tidak naik sejak 2017. Padahal, harga Contract Price Aramco (CPA) LPG naik mencapai 57% sejak 2017. Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyebutkan, kenaikan harga LPG non subsidi saat ini sudah tepat dengan memperhitungkan daya beli masyarakat.

"Karena jika Pertamina melepas harga sesuai keekonomian, maka saya yakin naiknya di atas yang saat ini ditentukan," ujar Mamit kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (31/12/2021).

Adapun, besaran kenaikan LPG non subsidi yang ditetapkan pemerintah ialah Rp1.600-Rp2.600 per kgnya. Angkanya berbeda tergantung masing-masing daerah.

"Dengan kenaikan harga LPG dari 2017 sampai saat sekarang sudah 57%, maka jika dilepas maka kenaikan minimal bisa mencapai Rp 5.100 per kg," katanya. Artinya, meski saat ini naik, Pertamina masih harus 'nombok' dan merasakan rugi.
 
Lebih lanjut, kenaikan harga ini tentu berdampak pada daya beli masyarakat. Bahkan dikhawatirkan, pengguna LPG non subsidi ini bakal beralih ke LPG 3 kg atau gas 'melon'.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement