IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan mayoritas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Maret 2023 mengalami peningkatan harga dibandingkan periode Februari 2023.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso mengatakan, peningkatan harga ini dikarenakan meningkatnya permintaan komoditas pertambangan tersebut di pasar dunia hingga awal tahun 2023, yang sampai saat ini masih mempengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar untuk periode Maret 2023.
Ketentuan HPE periode Maret 2023 ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar.
Adapun komoditas yang mengalami peningkatan harga yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian. Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga, yaitu konsentrat mangan, konsentrat timbal, dan konsentrat rutil.
"Sementara itu, untuk pellet konsentrat pasir besi masih tetap tidak mengalami perubahan sebagaimana biasanya,“ ungkap Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (1/3/2023).