sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah di Oktober 2024

Economics editor Nia Deviyana
01/10/2024 23:30 WIB
Nilai ini meningkat USD54,11 atau 6,45 persen dari periode September 2024 yang tercatat sebesar USD839,53/MT.
Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah di Oktober 2024. Foto: MNC Media.
Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah di Oktober 2024. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS), atau dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE) periode 1-31 Oktober 2024 adalah sebesar USD893,64/Metrik Ton (MT).  

Nilai ini meningkat USD54,11 atau 6,45 persen dari periode September 2024 yang tercatat sebesar USD839,53/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1330 tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Periode 1-31 Oktober 2024.

"Saat ini, Harga Referensi CPO meningkat menjauhi ambang batas sebesar USD680/MT. Untuk itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD74/MT dan PE CPO sebesar 7,5 persen dari HR CPO Oktober sebesar USD67,0232/MT untuk periode 1-31 Oktober 2024," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, melalui keterangan tertulis, Selasa (1/10/2024). 

Penetapan BK CPO periode 1-31 Oktober 2024 merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 sebesar USD74/MT. 

Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode 1-31 Oktober 2024 merujuk pada Lampiran Huruf I PMK Nomor 62 Tahun 2024 sebesar 7,5 persen dari HR CPO periode Oktober 2024 yaitu sebesar USD67,0232/MT.

Sumber penetapan HR CPO berasal dari rata-rata harga selama periode 25 Agustus-24 September 2024 pada sejumlah rujukan, yaitu bursa CPO di Indonesia sebesar USD857,25/MT, bursa CPO di Malaysia sebesar USD930,03/MT, dan pasar lelang CPO Rotterdam sebesar USD1.040,70/MT.  

Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun  2022, apabila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median, yaitu bursa CPO di Malaysia dan bursa CPO di Indonesia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement