Peningkatan harga ini berdampak pada BK biji kakao, yaitu menjadi sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023. Peningkatan Harga Referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi adanya penurunan produksi biji kakao di wilayah Afrika sebagai sentra produsen kakao dunia akibat kekeringan sebagai dampak dari El Nino dan penyakit busuk buah serta melemahnya nilai tukar dolar Amerika Serikat dan poundsterling Inggris.
Di sisi lain, HPE produk kulit periode Oktober 2023 tidak berubah dari bulan sebelumnya. Sedangkan HPE produk kayu periode Oktober 2023 meningkat pada beberapa jenis kayu yaitu kayu gergajian dengan luas penampang 1.000 mm2 sampai dengan 4.000 mm2 dari jenis rimba campuran, sortimen lainnya jenis jati dan sortimen lainnya dari hutan tanaman jenis sengon serta penurunan pada beberapa jenis kayu yaitu veneer dari hutan tanaman, kayu dalam bentuk keping atau pecahan (wood in chips or particel), keping kayu (chipwood), dan kayu gergajian dengan luas penampang 1.000 mm2 hingga 4.000 mm2 dari jenis sortimen lainnya dari hutan tanaman, misalnya jenis balsa dan eucalyptus.
Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1697 Tahun 2023 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
(YNA)