IDXChannel - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), periode Januari 2026 adalah sebesar USD915,64 per metrik ton (MT).
Nilai ini turun sebesar USD10,51 atau 1,13 persen dari HR CPO periode Desember 2025 yang tercatat sebesar USD926,14 per MT.
"HR CPO Januari 2026 turun dibanding periode Desember 2025 karena ada peningkatan produksi, terutama dari Malaysia, yang tidak diikuti peningkatan permintaan dan penguatan mata uang ringgit terhadap dolar Amerika Serikat (AS)," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).
Tommy menjelaskan, sumber harga untuk penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 20 November-9 Desember 2025 pada Bursa CPO di Indonesia yang sebesar USD853,13 per MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar USD978,14/MT, dan harga Port CPO Rotterdam sebesar USD1.187,25 per MT.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.
"Dengan demikian, HR ditetapkan berdasarkan Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Berdasarkan perhitungan tersebut, HR CPO ditetapkan sebesar USD915,64 per MT," ujar Tommy.