sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hari Ini Sidang Lanjutan Olivia Nathania, Enam Korban Penipuan CPNS Bodong Akan Bersaksi

Economics editor Lintang Tribuana
14/02/2022 12:24 WIB
Kesaksian mereka guna membongkar dugaan kasus penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS yang diduga dilakukan putri Nia Daniaty tersebut.
Hari Ini Sidang Lanjutan Olivia Nathania, Enam Korban Penipuan CPNS Bodong Akan Bersaksi (FOTO:MNC Media)
Hari Ini Sidang Lanjutan Olivia Nathania, Enam Korban Penipuan CPNS Bodong Akan Bersaksi (FOTO:MNC Media)

Tetapi Olivia Nathania sebagai terdakwa tak dihadirkan secara langsung di dalam persidangan. Istri Rafly Noviyanto Tilaar itu mengikuti persidangan secara daring. 

Seperti diketahui, Karnu, salah satu orang yang mengaku korban, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. 

Olivia dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.  

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian yang disebut mencapai Rp 9,7 miliar. 

JPU mendakwa Olivia Nathania dengan Pasal 263 jo Pasal 65 dan atau Pasal 378 jo Pasal 65 dan atau Pasal 372 jo Pasal 65 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement