IDXChannel - Laporan Patroli Siber tentang penipuan di online shop cukup mengejutkan. Dari Januari 2019 hingga Januari 2020, tercatat 1.617 laporan penipuan online.
Penipuan terjadi di berbagai platform digital. Instagram menempati urutan pertama dengan 573 kasus. Sedangkan Whatsapp berada di urutan kedua dengan 479 kasus. Hal ini menunjukkan rawannya keamanan transaksi di platform digital.
Beberapa kasus yang telah ditemukan antara lain; informasi produk cukup minim, toko tidak mau didatangi, dan akun media sosial baru saja dibuat. Namun, kasus yang paling sering ditemukan adalah harga produk jauh lebih murah dari harga pasar.
Masalahnya, calon konsumen mudah tergiur. Sehingga, tanpa paksaan pun, mereka rela mengeluarkan sejumlah biaya. Padahal bisa menjadi celah penipuan.
Karenanya, menurut penyedia layanan payment gateway di Indonesia Xendit, calon konsumen perlu mengamati dengan detail seberapa jauh keamanan transaksi dalam bisnis online. Berikut adalah macam-macam jenis penipuan online shop yang sering terjadi: