“Dalam hal ini, kami terus mengupayakan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 di seluruh wilayah operasi IPC Group, juga mengoptimalkan fungsi layanan saluran pengaduan Whistle Blowing System (WBS) yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan Pelabuhan," katanya.
Saat ini, perseroan bersama segenap stakeholders kepelabuhanan, Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok bekerja sama untuk memberantas pungli.
Menjadikan lingkungan Pelabuhan bebas dari praktik pungutan liar, hingga memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan operasional di Pelabuhan Tanjung Priok.
(IND)