sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hindari Ancaman Debt Collector, Nasabah Sebaiknya Lakukan Ini

Economics editor Hafid Fuad
08/03/2021 16:45 WIB
Agar tidak terkena ulah debt collector, ini yang wajib dilakukan nasabah sebelum terkena imbasnya.
Hindari Ancaman Debt Collector, Nasabah Sebaiknya Lakukan Ini. (Foto: MNC Media)
Hindari Ancaman Debt Collector, Nasabah Sebaiknya Lakukan Ini. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, tindakan penagihan yang dilakukan debt collector pinjaman online ilegal semakin membuat resah masyarakat. Terbaru, pelaku mengambil foto dari akun WhatsApp dan mengancam mengirim santet, bahkan menyampaikan ucapan tidak senonoh.

Salah satunya pengancaman dan ucapan tidak senonoh yang dilakukan debt collector ini diungkap oleh akun Twitter @ordinarywmnn. Kasus itu bermula menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang menagih utang temannya.

"Mohon ditindak atas tindakan ancaman yang dilakukan oleh Debt Collector (pinjaman online) ini. Bermula ketika saya terima chat dari nomor tidak dikenal (debt collector) yang menagih hutang TEMAN saya, dan berujung dia ancam pakai foto ~," dikutip dari akun @ordinarywmnn, Senin (8/3/2021). (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement