Perseroan juga telah melaksanakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 dan mendapatkan Sertifikat SMAP ISO 37000:2016 pada tanggal 12 Oktober 2020 yang berlaku sampai dengan 11 Oktober 2023.
Pencapaian tersebut diharapkan dapat mendorong semangat seluruh insan di Perseroan untuk meningkatkan kualitas penerapan Good Corporate Governance dan menegakkan budaya anti korupsi, anti suap, dan anti fraud dalam rangka mewujudkan budaya korporasi yang bersih, sehat, jujur, dan adil. Perseroan terus melaksanakan program pemeliharaan kepedulian anti penyuapan SMAP ISO:37001.
(IND)