sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hore, Pemerintah Bakal Tanggung Iuran BPJS Kesehatan untuk Penyandang Disabilitas

Economics editor Widya Michella
30/12/2022 12:48 WIB
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi penyandang disabilitas.
Hore, Pemerintah Bakal Tanggung Iuran BPJS Kesehatan untuk Penyandang Disabilitas. (Foto: MNC Media)
Hore, Pemerintah Bakal Tanggung Iuran BPJS Kesehatan untuk Penyandang Disabilitas. (Foto: MNC Media)

Namun dia menyampaikan setidaknya ada puluhan ribu di seluruh Indonesia."Aku ndak hafal,  puluhan ribu ada (di) seluruh Indonesia,"kata dia. 

Adapun, tahapan untuk mendapatkan bantuan iuran tersebut yaitu para disabilitas diusulkan oleh pemerintah daerah untuk dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos. Lalu Kemensos akan mengajukan data tersebut ke Kemenkes pada awal Januari 2023 mendatang.

Risma pun terus mempercepat proses pendataan penyandang disabilitas agar bisa tercatat di Kementerian Kesehatan pada pertengahan Januari 2023.

"Saya masih bisa masukan (data ODGJ) masih bisa dikejar di bulan Januari," katanya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement