"Di Otorita IKN ini prosesnya cukup ketat karena banyaknya animo yang ingin masuk ke wilayah IKN ini, dari total 250.000 hektar hanya 30% yang boleh dibangun, sisanya adalah hutan," sambung Boyke.
Berdasarkan kesepakatan yang dilakukan, kedua belah pihak setuju untuk membangun hotel bintang lima ini dengan menerapkan prinsip-prinsip lingkungan (environment), sosial (social) dan kepatuhan (governance) atau disebut ESG.
(SLF)