Jumlah waiting list tersebut, dijelaskan Wadi, diluar 600 unit rutilahu yang dikerjakan tahun 2021 ini dengan anggaran yang bersumber dari bantuan Provinsi, dimana pada tahun ini Kota Cirebon mendapatkan 600 paket bantuan rutilahu yang pekerjaannya dilakukan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di masing-masing kelurahan.
"Tahun ini, bantuan untuk 600 unit dari provinsi, per rumah dapat 17,5 juta, dengan rincian, 16,5 untuk pengadaan material, 700 ribu untuk ongkos tukang serta 300 ribu untuk administrasi BKM," jelas Wadi.
Mengenai nasib dari 4300 rutilahu yang masuk daftar waiting list, kata Wadi, saat ini menjadi tugas bersama untuk diselesaikan secara berkesinambungan, karena jika hanya mengandalkan APBD Kota Cirebon, maka jauh dari yang diharapkan.
"Kalau tiga sumber maksimal, dari pusat, provinsi dan kita, bisa selesai dalam lima tahun, hitung saja dari Provinsi 600, pusat itu 300 sampai 400, ditambah kita, misal 1000 setiap tahun, maka butuh waktu sampai 4 tahun untuk selesai," kata WAdi.
Ditambahkan Wadi, rutilahu yang bisa dicover oleh bantuan melalui fasilitasi DPRKP juga memiliki beberapa ketentuan, diantaranya adalah rumah yang tidak memiliki kontruksi, rumah yang lantainya masih tanah, rumah tanpa ventilasi serta rumah yang belum memiliki MCK.