sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ibu Kota Pindah, Emil Salim Sebut Akan Ada Tukar Guling Aset Negara

Economics editor Suparjo Ramalan
16/04/2021 20:01 WIB
Pemindahan Ibu Kota dinilai akan mengubah karakteristik DKI Jakarta sebagai kota sejarah.
Ibu Kota Pindah, Emil Salim Sebut Akan Ada Tukar Guling Aset Negara. (Foto: MNC Media)
Ibu Kota Pindah, Emil Salim Sebut Akan Ada Tukar Guling Aset Negara. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemindahan Ibu Kota dinilai akan mengubah karakteristik DKI Jakarta sebagai kota sejarah. Perubahan tersebut disebabkan 'tukar guling' sejumlah aset negara berupa bangunan fisik antara otoritas dengan pihak swasta.

Guru Besar Emeritus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Emil Salim, mencatat, bangunan fisik yang dimalsud adalah sejumlah gedung perkantoran kementerian dan lembaga (K/L). Di mana, secara sistemnya, K/L akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) baru. 

Dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Pemindahan IKN dijelaskan, lembaga negara yang diharuskan bertugas terlebuh dahulu di IKN adalah kantor Presiden dan Wakil Presiden, MPR/DPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Judisial, Markas Besar TNI, Markas besar Polri, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Agung. 

"Ini usaha besar ini, pada peresmian provinsi Ibu Kota Negara, lembaga-lembaga ini sudah diharuskan sudah bertugas. Itu disebutkan," ujar Emil dalam konferensi pers, Jumat (16/4/2021).

Meski begitu, pemindahan sistem pelayanan pemerintahan pusat ke IKN diyakini dibarengi oleh proses 'tukar guling' atau pertukaran lahan dan bangunan antara swasta dan pemeritah pusat. Jika langkah itu dilakukan, maka potensi komersialisasi aset negara itu tidak dapat dihindari. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement