IDXChannel - Ramai di jagat media sosial Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Chasbullah Abdulmajid (CAM) Kota Bekasi, Jawa Barat sudah tidak dapat menampung pasien Covid-19 lagi. Hal itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kementerian Sosial (Kemensos) dirikan tenda darurat sebagai ruang tunggu sementara.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut, 40 persen pasien yang dirawat di RSUD Kota Bekasi tidak berdomisili di Kota Bekasi.
"Wali Kota Bekasi berpendapat bahwa pasien ini hampir 40 % berdomisili di luar Kota Bekasi maka dari itu tidak mungkin untuk menolak warga yang sudah datang ke RSUD CAM," ujar Effendi dalam keterangan tertulis, Minggu (27/6/2021).
Effendi mengklaim Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama pihak RSUD Bekasi tidak membedakan layanan berdasarkan KTP. Melainkan tetap menyamakan bentuk pelayanan berdasarkan KTP Indonesia.
Selain itu, Pemkot Bekasi terus berupaya menambah jumlah bed untuk menghadapi lonjakan kasus positif Covid-19.