sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

IKPI Sesalkan Suap Terjadi Saat Pemerintah Getol Tarik Pajak

Economics editor Shelma Rachmahyanti
09/03/2021 16:27 WIB
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyesalkan terjadinya kasus suap yang terungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
IKPI Sesalkan Suap Terjadi Saat Pemerintah Getol Tarik Pajak (FOTO: MNC Media)
IKPI Sesalkan Suap Terjadi Saat Pemerintah Getol Tarik Pajak (FOTO: MNC Media)

Ruston menegaskan, pelanggaran kode etik oleh anggota IKPI dapat berakibat pengenaan sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian tetap.
“Selama ini IKPI terus menerus melakukan pembinaan dan pengawasan melalui departemen keanggotaan dan pembinaan yang bertugas khusus mengedukasi anggota-anggota IKPI dalam melaksanakan kode etik dan standar profesi termasuk dalam menjaga integritas serta memberikan sanksi apabila terdapat pelanggaran sesuai mekanisme yang telah diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga IKPI,” tegas dia.  

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, IKPI juga mengajak seluruh masyarakat wajib pajak untuk mengisi SPT tahunan dengan benar, lengkap, dan jelas sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku serta melaporkannya tepat waktu.

“Untuk membantu masyarakat dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya, IKPI menyelenggarakan sosialisasi pengisian SPT tahunan PPH orang pribadi dan SPT tahunan PPH badan secara nasional dan terbuka untuk umum tanpa dikenakan biaya,” kata Ruston. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement