"Jadi langkah pemadanan yang kami lakukan saat ini kami terus dengan Dukcapil kami terus melakukan pemadaman dengan pemberi kerja. Kami beri kesempatan untuk melakukan pemadaman terhadap data dan informasi perpajakan dan para karyawannya," jelas dia.
"Di samping itu, kami juga membuka online pemadaman yang bisa dilakukan oleh wajib pajak di manapun mereka berada dan kami juga membuka virtual desk untuk memberikan asistensi pada waktu wajib pajak mungkin mengalami kesulitan melakukan pemadanan terhadap data dan informasi khususnya NIK dan NPWP yang dilakukan," pungkasnya.
(YNA)