sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Implementasi Penuh NIK Jadi NPWP Molor ke Pertengahan 2024

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
24/11/2023 19:22 WIB
Ditjen Pajak Kemenkeu menyatakan, penggunaan NIK sebagai NPWP secara penuh baru akan diimplementasikan bersamaan dengan peluncuran CTAS.
Implementasi Penuh NIK Jadi NPWP Molor ke Pertengahan 2024. (Foto MNC Media)
Implementasi Penuh NIK Jadi NPWP Molor ke Pertengahan 2024. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara penuh baru akan diimplementasikan bersamaan dengan peluncuran Core Tax Administration System (CTAS).

Sebagai informasi, sistem pajak canggih ini ditargetkan baru akan diluncurkan pada pertengahan 2024. Artinya, pelaksanaan penuh NIK jadi NPWP sedikit mundur dari rencana awal Januari 2024.

"Rencana implementasinya dapat kami sampaikan di sini bahwa fully implementasi mengenai NIK sebagai NPWP akan dilaksanakan pada waktu core tax terimplementasi," ujar Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN KITA, Jakarta, Jumat (24/11/2023). 

Suryo mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan para pihak yang terhubung dengan sistem informasi DJP, di antaranya beberapa stakeholder pembayaran dan sejenisnya, serta stakeholder lain seperti Kementerian/Lembaga.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement