sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Impor KRL Bekas Tak Direstui, Pengamat: Pemerintah Harusnya Cermat Melihat Okupansi

Economics editor Heri Purnomo
06/04/2023 15:25 WIB
Rekomendasi pemerintah untuk tidak mengimpor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang yang direncanakan oleh PT KCI dinilai tidak tepat.
Impor KRL Bekas Tak Direstui, Pengamat: Pemerintah Harusnya Cermat Melihat Okupansi. (Foto MNC Media)
Impor KRL Bekas Tak Direstui, Pengamat: Pemerintah Harusnya Cermat Melihat Okupansi. (Foto MNC Media)

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi, Septian Hario Seto dalam konfrensi pers di Jakarta, Kamis (6/4/2023). 

"Dari hasil review BPKP sudah cukup jelas dan kita mengacu kepada hasil review tersebut. Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor," kata Seto. 

Seto menjelaskan, terdapat ada empat hal yang menjadi kesimpulan dari hasil review yang dilakukan oleh BPKP. Pertama yakni rencana impor KRL bekas dari Jepang tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional. 

Hal itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 175 tahun 2015 tentang standar spesifikasi teknis kereceta kecepatan normal dengan penggerak sendiri termasuk KRL harus spekiskasi teknis salah satunya adalah mengutamakan produk dalam negeri. 

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement