INACA menegaskan, langkah penyesuaian ini diperlukan untuk menjaga keberlangsungan usaha maskapai, menjamin keselamatan penerbangan, serta memastikan konektivitas transportasi udara nasional tetap terjaga di tengah tekanan global.
“Permintaan ini kami ajukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kenaikan harga avtur ke depan, sekaligus untuk memastikan industri penerbangan tetap beroperasi dengan standar keselamatan yang tinggi,” kata Bayu.
(kunthi fahmar sandy)