sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

INDEF: Pemerintah Belum Tegas Atur Kewajiban Transfer Teknologi

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
21/02/2023 14:27 WIB
Saat ini belum ada kebijakan maupun implementasi dalam penegasan terhadap investor asing untuk melakukan transfer teknologi ke dalam negeri.
INDEF: Pemerintah Belum Tegas Atur Kewajiban Transfer Teknologi. (Foto: MNC Media))
INDEF: Pemerintah Belum Tegas Atur Kewajiban Transfer Teknologi. (Foto: MNC Media))

IDXChannel - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didin Damanhuri menilai saat ini belum ada kebijakan maupun implementasi dalam penegasan terhadap investor asing untuk melakukan transfer teknologi ke dalam negeri.

Terutama Didin menyoroti pada industri manufaktur, otomotif dan elektronik. Para pemilik brand hanya memanfaatkan pasar Indonesia untuk berjualan, nilai tambah hanya ada untuk menyerap tenaga kerjanya saja.

Sedangkan untuk memaksa perusahaan besar tersebut untuk melakukan transfer teknologi, manajerial hingga permodalan, pemerintah belum tegas ke arah sana.

"Sampai hari ini secara makro, industri otomotif atau elektronik ini, dari sisi teknologi kita masih sangat rendah yang kita kuasai, patennya masih dikuasai oleh negara perusahaan asal, seperti jepang, Korea, China," kata Didin, Selasa (21/2/2023).

Padahal menurutnya, transfer teknologi merupakan modal awal untuk Indonesia melakukan industrialisasi, dan Indonesia bisa memiliki brand sendiri untuk memproduksi barang-barang yang saat ini diproduksi oleh perusahaan asing.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement