sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Akhirnya Berlakukan Second Home Visa, Apa Itu?

Economics editor Ikhsan PSP
22/12/2022 17:18 WIB
Kebijakan Visa Rumah Kedua (Second Home Visa) menyasar investor dan miliarder global.
Indonesia Akhirnya Berlakukan Second Home Visa, Apa Itu? (Foto: MNC Media)
Indonesia Akhirnya Berlakukan Second Home Visa, Apa Itu? (Foto: MNC Media)

Menurutnya, dalam penerapannya tentu mengedepankan prinsip selektif serta asas manfaat untuk kebaikan Indonesia. “Prinsip selektif sangat penting agar kedaulatan bangsa Indonesia tetap terjaga dari ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan," ujarnya.

Yasonna menambahkan, terobosan program baru juga diikuti dengan kesisteman yang baru, hal itu diharapkan menjadi barometer pemberian layanan berbasis teknologi yang terukur, cepat, efisien serta tepat agar menjadi benchmark semua fungsi teknis baik itu di internal maupun eksternal Kementerian Hukum dan HAM.

Warga Negara Asing atau Penjamin yang akan mengajukan permohonan Visa Rumah Kedua dapat langsung mengakses aplikasi berbasis website yang telah disediakan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement