sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Hapus Kamerun dari Negara Calling Visa, Ini Alasannya

Economics editor Riyan Rizki Roshali
29/11/2023 08:31 WIB
Indonesia resmi mengeluarkan Kamerun dari daftar negara subjek calling visa.
Indonesia resmi mengeluarkan Kamerun dari daftar negara subjek calling visa. (Ilustrasi/Imigrasi)
Indonesia resmi mengeluarkan Kamerun dari daftar negara subjek calling visa. (Ilustrasi/Imigrasi)

"Selain itu, dalam hampir empat tahun terakhir tidak ada projustisia yang dijalani oleh WN Kamerun di Indonesia," kata dia.

Dikeluarkannya Kamerun dari daftar negara calling visa berimplikasi pada prosedur permohonan visa bagi warga negara Kamerun yang kini tidak lagi melalui clearing house (CH). 

Silmy menuturkan mereka dapat membuat permohonan visa secara daring melalui evisa.imigrasi.go.id. Pengawasan keimigrasian terhadap warga negara Kamerun juga berlaku seperti warga negara asing pada umumnya.

"Pengawasan keimigrasian berlaku seperti biasa, WN Kamerun akan ditindak apabila melakukan pelanggaran. Jika terdapat banyak pelanggaran, maka Imigrasi dapat mengusulkan untuk mengevaluasi kembali pencabutan calling visa tersebut," katanya.

Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus mengevaluasi negara-negara yang masuk dalam daftar negara calling visa. Saat ini, proses evaluasi pencabutan calling visa tengah dilakukan terhadap negara Guinea di Afrika Barat.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement