sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Hapus Kamerun dari Negara Calling Visa, Ini Alasannya

Economics editor Riyan Rizki Roshali
29/11/2023 08:31 WIB
Indonesia resmi mengeluarkan Kamerun dari daftar negara subjek calling visa.
Indonesia resmi mengeluarkan Kamerun dari daftar negara subjek calling visa. (Ilustrasi/Imigrasi)
Indonesia resmi mengeluarkan Kamerun dari daftar negara subjek calling visa. (Ilustrasi/Imigrasi)

Lebih lanjut, untuk warga negara Indonesia (WNI) yang akan datang ke Kamerun diharuskan untuk mengajukan permohonan visa. 

“Untuk tujuan pariwisata, visa diberikan dengan masa berlaku hingga 30 hari. Sedangkan, untuk tujuan berbisinis, visa diberikan dengan masa berlaku hingga enam bulan,” pungkasnya.

(NIY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement