sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Mau Revisi Aturan TKDN di Sektor ICT Usai Diprotes AS

Economics editor Rahmat Fiansyah
18/04/2025 15:00 WIB
Indonesia berencana merevisi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TDKN) di sektor Information and Communication Technology (ICT)
Indonesia berencana merevisi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TDKN) di sektor Information and Communication Technology (ICT). (Foto: Ist)
Indonesia berencana merevisi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TDKN) di sektor Information and Communication Technology (ICT). (Foto: Ist)

IDXChannel - Indonesia berencana merevisi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TDKN) di sektor Information and Communication Technology (ICT). Persoalan TKDN menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam negosiasi tarif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Amerika Serikat (AS) meminta Indonesia melonggarkan aturan TKDN di sektor ICT, terutama untuk kebutuhan data center. Sebagai informasi, perusahaan AS seperti Microsoft telah membangun data center di Indonesia.

"Tentu dari Amerika ada permintaan terhadap produk-produk tertentu yang secara nature atau secara business practice, sifatnya bukan impor-ekspor. Contohnya seperti data center," katanya dalam jumpa pers daring, Jumat (18/4/2025).

Ketua Tim Negosiator tersebut juga mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto juga memerintahkan dirinya untuk memperbaiki format TKDN. Kepala Negara disebutnya lebih condong pada aturan berbasis insentif (incentive based policy) seperti inovasi atau SDM ketimbang TKDN.

Terkait hal ini, Airlangga mengatakan, kajian soal TKDN akan dibahas oleh Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi yang akan dibentuk. Dia mengatakan, perubahan ini supaya daya saing Indonesia membaik yang tercermin dalam Ease of Doing Business (EoDB).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement