sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Setujui Pengembangan Blok Gas Senilai Rp47 Triliun di China Selatan

Economics editor Dian Kusumo
03/01/2023 09:07 WIB
Indonesia telah menyetujui rencana pengembangan ladang gas lepas pantai Tuna di kawasan laut China Selatan.
Indonesia Setujui Pengembangan Blok Gas Senilai Rp47 Triliun di China Selatan. (Foto: Okeone/Dok).
Indonesia Setujui Pengembangan Blok Gas Senilai Rp47 Triliun di China Selatan. (Foto: Okeone/Dok).

“Angkatan Laut Indonesia juga akan ikut mengamankan proyek hulu migas itu sehingga secara ekonomi dan politik menjadi penegasan kedaulatan Indonesia.”

Aktivitas energi di Laut China Selatan dalam beberapa dekade terakhir terkekang oleh klaim tumpang tindih negara-negara di kawasan itu. Kegiatan eksplorasi gas yang dilangsungkan Vietnam, Malaysia, dan Filipina di zona ekonomi eksklusif mereka, contohnya, sering diganggu oleh kapal-kapal penjaga pantai atau pengawas China.

China mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh wilayah Laut China Selatan dengan merujuk pada peta sejarahnya sendiri. Negara itu mengatakan keputusan pengadilan arbitrase internasional yang menolak klaim Beijing itu pada tahun 2016 tidak memiliki dasar hukum.

Pada tahun 2021, China meminta Indonesia agar menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah maritim yang dianggap kedua negara sebagai milik mereka, kata orang yang mengetahui masalah tersebut kepada Reuters saat itu.

(DKH)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement