“Angkatan Laut Indonesia juga akan ikut mengamankan proyek hulu migas itu sehingga secara ekonomi dan politik menjadi penegasan kedaulatan Indonesia.”
Aktivitas energi di Laut China Selatan dalam beberapa dekade terakhir terkekang oleh klaim tumpang tindih negara-negara di kawasan itu. Kegiatan eksplorasi gas yang dilangsungkan Vietnam, Malaysia, dan Filipina di zona ekonomi eksklusif mereka, contohnya, sering diganggu oleh kapal-kapal penjaga pantai atau pengawas China.
China mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh wilayah Laut China Selatan dengan merujuk pada peta sejarahnya sendiri. Negara itu mengatakan keputusan pengadilan arbitrase internasional yang menolak klaim Beijing itu pada tahun 2016 tidak memiliki dasar hukum.
Pada tahun 2021, China meminta Indonesia agar menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah maritim yang dianggap kedua negara sebagai milik mereka, kata orang yang mengetahui masalah tersebut kepada Reuters saat itu.
(DKH)