“Kita sangat menghargai investasi perluasan pabrik PVC oleh PT Asahimas Chemical yang berhasil diwujudkan di tengah pandemik Covid-19 yang penuh tantangan,” ungkapnya.
Menperin pun berharap pabrik baru ini mampu menjadi contoh bagi investasi-investasi industri kimia lainnya bahwa pengembangan industri kimia di Indonesia masih berpotensi besar. Di samping itu, Agus menyampaikan bahwa ada keluhan yang diutarakan PT Asahimas Chemical, yakni di dalam menjalankan produksinya ada kendala terkait harga batubara serta infrastruktur jalan raya yang kurang mendukung, terutama dari pabrik ke tol.
Menanggapi hal itu, Kemenperin telah melakukan berbagai upaya seperti, memberikan insentif harga gas bumi USD6 per MMBTU, melakukan upaya pengendalian impor dan pengamanan pasar dalam negeri, optimalisasi pemanfaatan pasar dalam negeri dan pasar ekspor, dan Program Peningkatan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
"Serta pemberian insentif fiskal seperti Tax Allowance, Tax Holiday, Super Deduction Tax untuk R&D dan Vokasi, serta penerapan SNI dan SKKNI," tegas Menperin. (TSA)