IDXChannel - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Akbar Himawan Buchari, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi industri properti nasional yang terus melemah selama lima tahun terakhir.
Dalam acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan yang digelar di Jakarta bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Akbar menyampaikan usulan agar pemerintah memberikan amnesti atau kemudahan bagi para pengembang properti yang mengalami kredit macet.
Menurut Akbar, pelaku usaha di sektor properti saat ini menghadapi berbagai kendala, terutama akibat menurunnya daya beli masyarakat.
Hal ini berdampak langsung pada menurunnya permintaan terhadap produk properti, yang akhirnya menyebabkan banyak pengembang mengalami masalah kredit di perbankan.
"Teman-teman yang bergerak di bidang properti pada lima tahun terakhir ini mengalami beberapa kendala karena daya beli masyarakat kita yang sedang menurun. Artinya sektor properti ini kurang mendapatkan demand yang bagus, akhirnya terjadi slik ataupun OJK slik yang teman-teman yang di bidang properti ini mengalami kolektabilitas," katanya.
Ia menegaskan, kredit macet yang dialami para pengembang tidak sama dengan kredit konsumtif masyarakat, seperti untuk pembelian mobil atau rumah pribadi. Oleh karena itu, menurutnya, perlu ada pembedaan perlakuan dari pemerintah terhadap kredit macet yang dialami oleh sektor produktif seperti properti.
Akbar pun meminta Menteri PKP untuk mengonsolidasikan usulan tersebut bersama Kementerian Perekonomian dan Kementerian Keuangan, serta melaporkannya langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai dukungan pemerintah terhadap sektor properti sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kalau kredit konsumsi untuk beli mobil, beli rumah dia macet mungkin kita ga mungkin memaafkannya atau memberikan amnesti tapi kalau developer yang mungkin macet karena keadaan ekonomi makro mungkin saya berharap Pak Menteri bisa menyampaikan kepada Bapak Presiden agar diberikan amnesti ataupun kemudahan supaya mereka bisa mendapatkan lagi kredit-kredit yang sekarang dilakukan oleh program, oleh pemerintah ini," ujar Akbar. (Wahyu Dwi Anggoro)