Hal itu agar produsen di dalam negeri bisa bersaing secara sehat, sebab barang impor ini kadang punya harga yang relatif lebih murah karena tidak terkena berbagai perizinan dan biaya produksi langsung.
"Di implementasi ini kami sama sekali belum melihat ada perbaikan yang betul-betul terutama untuk impor ilegal, karena yang bisa ini ada di kementerian keuangan, bea cukai, pajak, sampai sekarang belum ada perbaikan dari sisi itu," kata Redma.
Menurutnya, kebijakan pengetatan impor tersebut kerap terbentur masalah komunikasi yang tidak kunjung mendapatkan solusi yang win-win, baik pengusaha dalam negeri, importir, dan pemerintah. "Bottleneck ini selalu diskusi pemerintah, produsen dan importir, dan importir ini banyak keberatan, selalu ada pertentangan kalau bicara aturan," kata Redma.
"Di sisi implementasi pengetatan impor belum melihat, misal dari bea cukai sendiri belum ada wacana untuk melarang impor misalnya, memeriksa para importir memasukkan barang yang banyak, itu belum terlihat," sambungnya.
(FRI)