“Hari ini (3 Juli), kami melihat alur vaksinasi yang berada di Bandara. Setiap terminal di Bandara Soetta telah menyediakan sentra vaksinasi, termasuk juga pelabuhan seperti Ketapang dan Merak, sehingga seluruh masyarakat yang akan berpergian telah menjalankan vaksin minimal 1 (satu) dosis pertama,” ungkap Luhut dalam kunjungannya beberapa waktu lalu.
President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan AP II bersama stakeholder telah berkoordinasi intenstif dan melakukan familiarisasi prosedur sebagai persiapan guna menerapkan peraturan SE Nomor 45 Tahun 2021 secara penuh pada 5 Juli.
“Fokus AP II bersama stakeholder di bandara-bandara adalah mengawal pemberlakuan SE Menhub tersebut di tengah PPKM Darurat sebagai bagian dari penanganan COVID-19. Sentra vaksinasi di bandara AP II akan mendukung masyarakat yang harus melakukan perjalanan mendesak, sekaligus mendukung percepatan program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah untuk menuju 2 juta vaksinasi dalam 1 hari pada Agustus mendatang," ujar Awaluddin di Jakarta, Senin(5/7/2021).
AP II juga telah menetapkan prosedur yang sama untuk diterapkan di seluruh bandara yang dikelola perseroan, di mana pada PPKM Darurat ini akan diberlakukan dua titik checkpoint bagi calon penumpang.
“Ketika tiba di bandara AP II, calon penumpang menuju Checkpoint 1 untuk skrining apakah yang bersangkutan memiliki kartu vaksinasi dan hasil PCR sesuai syarat atau belum khusus rute menuju/dari Jawa, serta menuju Bali. Jika lolos skrining, kemudian calon penumpang menuju Checkpoint 2 untuk memvalidasi kedua dokumen tersebut yang dilakukan oleh petugas KKP Kemenkes. Setelah itu, calon penumpang lanjut menuju meja check in untuk mendapatkan boarding pass, dan kemudian ke boarding lounge untuk bersiap naik pesawat,” tambahnya. Adapun saat ini AP II mengelola total 20 bandara yang berlokasi di Jawa, Sumatera dan Kalimantan.